MIRACLE
Miracle
adalah singkatan dari Manger, Inovator, Researcher, Apprenticer, Comunitarian,
Leader, dan Educator yang merupakan sifat, sikap dan karakter yang harus ada
pada setiap lulusan kesehatan masyarakat.
Ahli kesehatan masyarakat itu harus dapat membuat
masyarakat berdaya, bukan tergantung karena yang kita ciptakan adalah
masyarakat mampu hidup sehat. Seorang ahli kesehatan masyarakat juga harus
mampu bekerja dalam tim, bekerja kolektif dan multi sektor.
Terdapat beberapa fungsi ilmu kesehatan masyarakat, yaitu mengkaji dan
memantau masalah kesehatan di masyarakat atau kelompok berisiko dalam upaya
mengidentifikasi masalah dan menetapkan prioritas masalah, memformulasikan
kebijakan kesehatan, dan menjamin agar masyarakat memiliki akses yang tepat
terhadap pelayanan yang
cost effective.
Lebih lanjut, sebagai gambaran profesi kesehatan masyarakat, profil
ahli kesmas harus menjadi “MIRACLE” yang merupakan singkatan dari Manager
(manajer), Innovator (pembaharu), Researcher (peneliti), Apprenticer (mampu
belajar dalam tim dan mampu bekerja cepat), Communitarian (merakyat), Leader
(memimpin) dan Educator (pendidik). Untuk bisa menjadi Miracle, seorang ahlis
kesmas harus mempunyai
basic public health skills.
Beberapa keahlian yang harus dimiliki di antaranya
analysis and
assessment,
policy development and program planning,
communication
skill,
cultural competency, c
ommunity dimension of practice,
public health sciences,
financial planning and management,
dan
leadership and system thinking.
Dalam ilmu kesehatan masyarakat, terdapat
graphical model of public
health yang harus diketahui oleh mahasiswa dimana terdapat empat tools
utama yaitu
biostatistic,
epidemiology,
social and
behavioral science dan
health policy and management. Terdapat
pula 3 susbtansi yang melingkupinya yaitu Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3),
ilmu gizi dan kesehatan lingkungan. Public Health itu
system thinking
dan kemampuan SKM itu meneliti sehingga pada dasarnya setiap ahli kesmas
harus menguasai semuanya.
Selain itu, ia juga menekankan mengenai soft skill yang juga penting
dikuasai oleh ahli kesmas yaitu
proactive (bergerak tanpa menunggu
masalah),
care (peduli terhadap masalah) dan
social enterpreneur
(menjadi engine untuk menggerakkan kesehatan masyarakat).
Manager adalah orang
yang mengatur pekerjaan atau kerja sama di antara berbagai kelompok atau
sejumlah orang untuk mencapai sasaran atau orang yang berwenang dan bertanggung
jawab membuat rencana, mengatur, memimpin, dan mengendalikan pelaksanaannya
untuk mencapai sasaran tertentu. antara manager dan pemimpin(leader) hampir
sama, bedanya adalah
Manajer adalah pejabat yang bertanggungjawab atas terselenggaranya
aktivitas-aktivitas manajemen agar tujuan unit yang dipimpinnya tercapai dengan
menggunakan bantuan orang lain.
Dari uraian di atas, definisi managing atau mengelola yang diterima banyak
praktisi adalah “proses mencapai tujuan melalui kerja orang lain.”sedangkan
Proses
leading atau memimpin terdiri dari beberapa hal yang diyakini
akan mampu membangun pengaruh terhadap anggota tim dan akan mampu menggerakkan
anggota tim melakukan segala sesuatu yang diperintahkan oleh sang pemimpin guna
mencapai tujuan organisasi atau korporasi. namun keduanya saling berkaitan satu
sama lain oleh karena itu di perlukan keseimbangan diantara keduanya.
Keseimbangan antara
leading (memimpin) dan
managing
(mengelola) akan membuat seorang pemimpin mampu melaksanakan fungsinya sebagai
leader
dan
manager dengan baik dan paripurna, sehingga pertumbuhan organisasi
dan bisnis berjalan beriringan serta berkelanjutan.
Innovator berarti orang yang memperkenalkan gagasan, metode, dan sebagainya
yang baru: mahasiswa harus mempertahankan tradisinya sebagai inovator. karena
mahasiswa merupakan penerus bangsa yang berjiwa intelektual yang diharapkan
mampu untuk merubah dan memperbaiki kondisi indonesia dalam berbagai bidang.
Researcher berarti penelitian,
penyelidik, petugas riset, periset. sebagai sarjana kesehatan masyarakat
kita memiliki tanggung jawab besar untuk memperbaiki kondisi indonesia saat
ini.
Apprenticer adalah sebuah sistem pelatihan
generasi baru bagi para praktisi bidang keahlian tertentu. Apprentices (saat
ini lebih dikenal dengan sebutan prentices) atau proteges membangun
karir mereka melalui apprenticeship. Sebagian besar pelatihan ini
dilakukan sambil bekerja di sebuah institusi/ perusahaan yang memberikan
kesempatan pada prentices untuk memperdalam keahlian mereka dan
meningkatkan “nilai jual diri” mereka setelah mereka dinilai ‘ahli’ dalam
bidang tersebut. Pendidikan teoritis juga dapat disisipkan dalam kegiatan ini
secara informal melalui tempat kerja mereka atau dengan mengikuti “sekolah
vokasi “, sementara prentices tetap mendapatkan bayaran dari institusi
tersebut.
Comunitarian sebagai sebuah kelompok yang
terkait, namun berbeda filsafatnya, mulai muncul pada akhir abad ke-20,
menentang aspek-aspek dari liberalisme, kapitalisme
dan sosialisme
sementara menganjurkan fenomena seperti masyarakat sipil.
Komunitarianisme tidak dengan sendirinya memushi liberalisme in dalam
pengertian katanya di Amerika saat ini, namun penekanannya berbeda. Paham ini
mengalihkan pusat perhatian kepada komunitas dan masyarakat serta menjauhi
individu. Masalah prioritas, entah pada individu atau komunitas seringkali
dampaknya paling terasa dalam masalah-masalah etis yang paling mendesak,
seperti misalnya pemeliharaan kesehatan.Leader merupakan sikap kepemimpinan yang harus dimiliki oleh lulusan kesehatan
masyarakat.
Educator merupakan tenaga pendidik jadi lulusan
kesehatan masyarakat diharapkan mampu untuk memberikan pengetahuan kepada
masyarakat luas.
PEMBERDAYAAN
MASYARAKAT
Para ilmuwan sosial dalam memberikan pengertian pemberdayaan mempunyai rumusan
yang berbeda-beda dalam berbagai konteks dan bidang kajian, artinya belum ada
definisi yang tegas mengenai konsep tersebut. Namun demikian, bila dilihat
secara lebih luas, pemberdayaan sering disamakan dengan perolehan daya,
kemampuan dan akses terhadap sumber daya untuk memenuhi kebutuhannya.
Oleh karena itu, agar dapat memahami secara mendalam tentang pengertian
pemberdayaan maka perlu mengkaji beberapa pendapat para ilmuwan yang memiliki
komitmen terhadap pemberdayaan masyarakat.
Robinson (1994) menjelaskan bahwa pemberdayaan adalah suatu proses pribadi dan
sosial; suatu pembebasan kemampuan pribadi, kompetensi, kreatifitas dan
kebebasan bertindak. Sedangkan Ife (1995) mengemukakan bahwa pemberdayaan
mengacu pada kata “empowerment,” yang berarti memberi daya, memberi ”power”
(kuasa), kekuatan, kepada pihak yang kurang berdaya.
Payne (1997) menjelaskan bahwa pemberdayaan pada hakekatnya bertujuan untuk
membantu klien mendapatkan daya, kekuatan dan kemampuan untuk mengambil
keputusan dan tindakan yang akan dilakukan dan berhubungan dengan diri klien
tersebut, termasuk mengurangi kendala pribadi dan sosial dalam melakukan
tindakan.. Orang-orang yang telah mencapai tujuan kolektif diberdayakan melalui
kemandiriannya, bahkan merupakan “keharusan” untuk lebih diberdayakan melalui
usaha mereka sendiri dan akumulasi pengetahuan, ketrampilan serta sumber
lainnya dalam rangka mencapai tujuan tanpa tergantung pada pertolongan dari
hubungan eksternal.
Pranarka & Vidhyandika (1996) menjelaskan bahwa ”proses pemberdayaan
mengandung dua kecenderungan. Pertama, proses pemberdayaan yang mene-kankan
pada proses memberikan atau mengalihkan sebagian kekuatan, kekuasaan atau
kemampuan kepada masyarakat agar individu lebih berdaya.
Kecenderungan pertama tersebut dapat disebut sebagai kecenderungan primer dari
makna pemberdayaan. Sedangkan kecenderungan kedua atau kecenderungansekunder
menekankan pada proses menstimulasi, mendorong atau memotivasi individu agar
mempunyai kemampuan atau keberdayaan untuk menentukan apayang menjadi pilihan
hidupnya melalui proses dialog”.
Sumardjo (1999) menyebutkan ciri-ciri warga masyarakat berdaya
yaitu:
- Mampu memahami diri dan
potensinya,mampu merencanakan (mengantisipasi kondisi perubahan ke depan)
- Mampu mengarahkan dirinya sendiri
- Memiliki kekuatan untuk berunding
- Emiliki bargaining power yang
memadai dalam melakukan kerjasama yang saling menguntungkan, dan
- Bertanggungjawab atas tindakannya.
Slamet (2003) menjelaskan lebih rinci bahwa yang dimaksud denganmasyarakat
berdaya adalah masyarakat yang tahu, mengerti, faham termotivasi,berkesempatan,
memanfaatkan peluang, berenergi, mampu bekerjasama, tahu berbagai alternative,
mampu mengambil keputusan, berani mengambil resiko, mampu mencari dan menangkap
informasi dan mampu bertindak sesuai dengansituasi. Proses pemberdayaan yang
melahirkan masyarakat yang memiliki sifat seperti yang diharapkan harus
dilakukan secara berkesinambungan dengan mengoptimalkan partisipasi masyarakat
secara bertanggungjawab.
Jamasy (2004) mengemukakan bahwa konsekuensi dan tanggungjawab utama dalam
program pembangunan melalui pendekatan pe mberdayaan adalah masyarakat berdaya
atau memiliki daya, kekuatan atau kemampuan. Kekuatan yang dimaksud dapat
dilihat dari aspek fisik dan material, ekonomi, kelembagaan, kerjasama,
kekuatan intelektual dan komitmen bersama dalam menerapkan prinsip-prinsip
pemberdayaan.
Tujuan pemberdayaan yang ingin dicapai dari pemberdayaan masyarakat adalah untuk membentuk individu dan masyarakat menjadi
mandiri. Kemandirian tersebut meliputi kemandirian berpikir, bertindak dan
mengendalikan apa yang mereka lakukan. Kemandirian masyarakat merupakan suatu
kondisi yang dialami oleh masyarakat yang ditandai dengan kemampuan memikirkan,
memutuskan sertamelakukan sesuatu yang dipandang tepat demi mencapai pemecahan
masalah yang dihadapi dengan mempergunakan daya/kemampuan yang dimiliki.
Daya kemampuan yang dimaksud adalah kemampuan kognitif, konatif, psikomotorik
dan afektif serta sumber daya lainnya yang bersifat fisik/material. Kondisi
kognitif pada hakikatnya merupakan kemampuan berpikir yang dilandasi oleh
pengetahuan dan wawasan seseorang dalam rangka mencari solusi atas permasalahan
yang dihadapi. Kondisi konatif merupakan suatu sikap perilaku masyarakat yang
terbentuk dan diarahkan pada perilaku yang sensitif terhadap nilai-nilai
pemberdayaan masyarakat. Kondisi afektif adalah merupakan perasaan yang
dimiliki oleh individu yang diharapkan dapat diintervensi untuk mencapai
keberdayaan dalam sikap dan perilaku. Kemampuan psikomotorik merupakan kecakapan
keterampilan yang dimiliki masyarakat sebagai upaya mendukung masyarakat dalam
rangka melaku-kan aktivitas pembangunan.
ADVOKASI
Menurut Kamus Besar
Bahasa Indonesia, advokasi bisa diartikan sebagai pembelaan. Advokasi juga bisa
diartikan sebagai bentuk upaya persuasi yang mencakup kegiatan penyadaran,
rasionalisasi, argumentasi, serta rekomendasi tindak lanjut mengenai suatu hal
atau kejadian.
Di samping itu,
advokasi juga bisa bermakna sebagai suatu bentuk usaha untuk memengaruhi
kebijakan publik dengan berbagai macam pola komunikasi persuasif. Advokasi juga
bisa disebut sebagai aktivitas memberikan pertolongan terhadap klien untuk
mencapai layanan yang mereka telah ditolak sebelumnya dan memberikan ekspansi
terhadap layanan tersebut agar banyak orang yang terwadahi.
Istilah advokasi
memang sangat kental kaitannya dalam dunia hukum. Bagi orang-orang yang
memiliki keahlian di bidang advokasi, biasanya disebut dengan istilah advokat.
Jika dikaitkan dengan
skala masalah yang dihadapi, advokasi bisa dibagi menjadi tiga jenis,
yaitu advokasi diri, advokasi kasus, dan advokasi kelas.
- Advokasi diri, yaitu advokasi yang
dilakukan pada skala lokal dan bahkan sangat pribadi
- Advokasi kasus, yaitu advokasi
yang dilakukan sebagai proses pendampingan terhadap orang atau kelompok
yang belum memiliki kemampuan membela dirinya dan kelompoknya
- Advokasi kelas, yaitu sebuah
proses mendesakkan kebijakan publik atau kepentingan satu kelompok
masyarakat dengan tujuan akhir terwujudnya perubahan sistematik yang
berujung pada lahirnya kebijakan yang melindungi atau berubahnya legislasi
yang dianggap tidak adil.
Advokasi memang bisa
menjadi alat ampuh dalam mencari keadilan. Di dalam negara demokratis seperti
Indonesia, masyarakat dan para wakilnya membutuhkan individu-individu yang
memiliki pengetahuan, komitmen, dan kepedulian untuk mengangkat isu-isu yang
ada agar keputusan yang diambil tepat sasaran. Hanya dengan menyuarakan
kepedulian, baik secara perorangan maupun secara kolektif, advokat dapat
memengaruhi keputusan-keputusan yang menyangkut nasib warga di suatu negara.
Advokasi adalah
membangun organisasi-organisasi demokratis yang kuat untuk membuat para
penguasa bertanggung jawab menyangkut peningkatan keterampilan serta pengertian
rakyat tentang bagaimana kekuasaan itu bekerja. Advokasi adalah usaha
sistematis dan terorganisasi untuk memengaruhi dan mendesakkan terjadinya
perubahan dalam kebijakan publik secara bertahap-maju (incremental).
Advokasi harus dilakukan dengan rencana yang matang dan sistematis agar
tujuan adokasi itu sendiri dapat menarik perhatian masyarakat atau media massa
yang diharapkan perhatian itu akan berubah menjadi sebuah dukungan. Adapun 8
langkah dasar Advokasi adalah:
1. Tentukan isu strategis dari sebuah masalah
Advokasi harus memiliki fokus yang jelas. Akan sangat sulit jika Advokasi
memiliki fokus masalah yang tidak memiliki skala prioritas. Contoh, untuk
masalah kesejahteraan petani para serikat tani di suatu desa menuntut
pemerintah untuk menurunkan harga pupuk. Karena dengan tingginya harga pupuk,
para petani hanya mampu membeli sedikit pupuk yang berakibat pada buruknya kesuburan
padi.
2. Pengumpulan Data
Data adalah elemen yang sangat penting karena data diyakini adalah sebuah fakta
yang nyata. Data yang diperolah pun harus menunjukan komparasi atau
perbandingan angka dari tahun ke tahun. Contoh, serikat tani menunjukan data bahwa
dalam 5 tahun terakhir harga pupuk selalu naik setiap tahunnya. Tunjukan juga
angka konsumsi pupuk petani dalam 5 tahun terakhir.
3. Buatlah sekutu dengan organisasi yang memiliki kepentingan yang sama
Sekutu atau aliansi adalah elemen advokasi yang mampu menamah sumber daya massa
dari advokasi. Tidak bisa dipungkiri,massa yang banyak akan membuat media
tertarik untuk meliput. Massa yang banyak setidaknya juga akan membuat gentar
lawan.
4. Lemparkan isu dan kampanye massa
Melemparkan isu bisa dilakukan dengan beberapa cara. Aksi pencerdasan , membuat
press confrence di media massa dan menyebarkan selebaran yang berisi
tuntutan advokasi , adalah beberapa cara yang bisa digunakan untuk melempar isu
ke masyarakat.
5. Lobi dan pendekatan dengan pengambil keputusan
Setelah power massa sudah sagat masiv dalam penyebaran isu, maka sudah saatnya
bangun komunikasi dengan pengambill keputusan di pemerintahan/perusahaan.
Komunikasi yang bersifat politis ini diharapkan dapat merubah sistem/kebijakan
yang pada akhir dapat menuntaskan tujuan advokasi itu sendiri.
6. Kontak Media massa
Selalu jaga komunikasi yang baik dengan media massa. Karena media massa adalah
kunci utama bagi advokasi untuk dapat diinformasikan secara mengakar kepada
masyarakat.
7. Demonstrasi
Demo adalah jalan terakhir dari sebuah advokasi yang tidak juga dapat merubah
kebijakan. Seperti yang dikatakan diatas, dengan kekuatan massa yang banyak
media tidak akan segan segan untuk meliput dan sang pengambil keputusan secara
tidak langsung akan sedikit gentar. Ini hukum alam.
8. Lakukan Evaluasi
Advokasi tidak selalu berhasil merubah suatu kebijakan. Jika gagal dalam
advokasi lakukan evaluasi untuk menentukan langkah apa lagi yang akan diambil
untuk merubah kebijakan. Jika advokasi berhasil , tetap lakukan evalusasi.
Karena sesungguhnya evaluasi tidak hanya bertujuan untuk membahas kekalahan,
tapi juga untuk menjaga suhu kemenangan.