Minggu, 17 September 2017

review materi btoph 2017


MIRACLE
Miracle adalah singkatan dari Manger, Inovator, Researcher, Apprenticer, Comunitarian, Leader, dan Educator yang merupakan sifat, sikap dan karakter yang harus ada pada setiap lulusan kesehatan masyarakat. 
Ahli kesehatan masyarakat itu harus dapat membuat masyarakat berdaya, bukan tergantung karena yang kita ciptakan adalah masyarakat mampu hidup sehat. Seorang ahli kesehatan masyarakat juga harus mampu bekerja dalam tim, bekerja kolektif dan multi sektor.
Terdapat beberapa fungsi ilmu kesehatan masyarakat, yaitu mengkaji dan memantau masalah kesehatan di masyarakat atau kelompok berisiko dalam upaya mengidentifikasi masalah dan menetapkan prioritas masalah, memformulasikan kebijakan kesehatan, dan menjamin agar masyarakat memiliki akses yang tepat terhadap pelayanan yang cost effective.
Lebih lanjut, sebagai gambaran profesi kesehatan masyarakat,  profil ahli kesmas harus menjadi “MIRACLE” yang merupakan singkatan dari Manager (manajer), Innovator (pembaharu), Researcher (peneliti), Apprenticer (mampu belajar dalam tim dan mampu bekerja cepat), Communitarian (merakyat), Leader (memimpin) dan Educator (pendidik). Untuk bisa menjadi Miracle, seorang ahlis kesmas harus mempunyai basic public health skills.
Beberapa keahlian yang harus dimiliki di antaranya analysis and assessment, policy development and program planning, communication skill, cultural competency, community dimension of practice, public health sciences, financial planning and management, dan leadership and system thinking.
Dalam ilmu kesehatan masyarakat, terdapat graphical model of public health yang harus diketahui oleh mahasiswa dimana terdapat empat tools utama yaitu biostatistic, epidemiology, social and behavioral science dan health policy and management. Terdapat pula 3 susbtansi yang melingkupinya yaitu Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), ilmu gizi dan kesehatan lingkungan. Public Health itu system thinking dan kemampuan SKM  itu meneliti sehingga pada dasarnya setiap ahli kesmas harus menguasai semuanya.
Selain itu, ia juga menekankan mengenai soft skill yang juga penting dikuasai oleh ahli kesmas yaitu proactive (bergerak tanpa menunggu masalah), care (peduli terhadap masalah) dan social enterpreneur (menjadi engine untuk menggerakkan kesehatan masyarakat).
 Manager  adalah orang yang mengatur pekerjaan atau kerja sama di antara berbagai kelompok atau sejumlah orang untuk mencapai sasaran atau orang yang berwenang dan bertanggung jawab membuat rencana, mengatur, memimpin, dan mengendalikan pelaksanaannya untuk mencapai sasaran tertentu. antara manager dan pemimpin(leader) hampir sama, bedanya adalah
Manajer adalah pejabat yang bertanggungjawab atas terselenggaranya aktivitas-aktivitas manajemen agar tujuan unit yang dipimpinnya tercapai dengan menggunakan bantuan orang lain.
Dari uraian di atas, definisi managing atau mengelola yang diterima banyak praktisi adalah “proses mencapai tujuan melalui kerja orang lain.”sedangkan Proses leading atau memimpin terdiri dari beberapa hal yang diyakini akan mampu membangun pengaruh terhadap anggota tim dan akan mampu menggerakkan anggota tim melakukan segala sesuatu yang diperintahkan oleh sang pemimpin guna mencapai tujuan organisasi atau korporasi. namun keduanya saling berkaitan satu sama lain oleh karena itu di perlukan keseimbangan diantara keduanya. Keseimbangan antara leading (memimpin) dan managing (mengelola) akan membuat seorang pemimpin mampu melaksanakan fungsinya sebagai leader dan manager dengan baik dan paripurna, sehingga pertumbuhan organisasi dan bisnis berjalan beriringan serta berkelanjutan.
Innovator berarti orang yang memperkenalkan gagasan, metode, dan sebagainya yang baru: mahasiswa harus mempertahankan tradisinya sebagai inovator. karena mahasiswa merupakan penerus bangsa yang berjiwa intelektual yang diharapkan mampu untuk merubah dan memperbaiki kondisi indonesia dalam berbagai bidang.
Researcher  berarti  penelitian, penyelidik, petugas riset, periset.  sebagai sarjana kesehatan masyarakat kita memiliki tanggung jawab besar untuk memperbaiki kondisi indonesia saat ini.
Apprenticer adalah sebuah sistem pelatihan generasi baru bagi para praktisi bidang keahlian tertentu. Apprentices (saat ini lebih dikenal dengan sebutan prentices) atau proteges membangun karir mereka melalui apprenticeship. Sebagian besar pelatihan ini dilakukan sambil bekerja di sebuah institusi/ perusahaan yang memberikan kesempatan pada prentices untuk memperdalam keahlian mereka dan meningkatkan “nilai jual diri” mereka setelah mereka dinilai ‘ahli’ dalam bidang tersebut. Pendidikan teoritis juga dapat disisipkan dalam kegiatan ini secara informal melalui tempat kerja mereka atau dengan mengikuti “sekolah vokasi “, sementara prentices tetap mendapatkan bayaran dari institusi tersebut.
Comunitarian sebagai sebuah kelompok yang terkait, namun berbeda filsafatnya, mulai muncul pada akhir abad ke-20, menentang aspek-aspek dari liberalisme, kapitalisme dan sosialisme sementara menganjurkan fenomena seperti masyarakat sipil. Komunitarianisme tidak dengan sendirinya memushi liberalisme in dalam pengertian katanya di Amerika saat ini, namun penekanannya berbeda. Paham ini mengalihkan pusat perhatian kepada komunitas dan masyarakat serta menjauhi individu. Masalah prioritas, entah pada individu atau komunitas seringkali dampaknya paling terasa dalam masalah-masalah etis yang paling mendesak, seperti misalnya pemeliharaan kesehatan.Leader merupakan sikap kepemimpinan yang  harus dimiliki oleh lulusan kesehatan masyarakat.
Educator merupakan tenaga pendidik jadi lulusan kesehatan masyarakat diharapkan mampu untuk memberikan pengetahuan kepada masyarakat luas.
 PEMBERDAYAAN MASYARAKAT

Para ilmuwan sosial dalam memberikan pengertian pemberdayaan mempunyai rumusan yang berbeda-beda dalam berbagai konteks dan bidang kajian, artinya belum ada definisi yang tegas mengenai konsep tersebut. Namun demikian, bila dilihat secara lebih luas, pemberdayaan sering disamakan dengan perolehan daya, kemampuan dan akses terhadap sumber daya untuk memenuhi kebutuhannya. 

Oleh karena itu, agar dapat memahami secara mendalam tentang pengertian pemberdayaan maka perlu mengkaji beberapa pendapat para ilmuwan yang memiliki komitmen terhadap pemberdayaan masyarakat. 

Robinson (1994) menjelaskan bahwa pemberdayaan adalah suatu proses pribadi dan sosial; suatu pembebasan kemampuan pribadi, kompetensi, kreatifitas dan kebebasan bertindak. Sedangkan Ife (1995) mengemukakan bahwa pemberdayaan mengacu pada kata “empowerment,” yang berarti memberi daya, memberi ”power” (kuasa), kekuatan, kepada pihak yang kurang berdaya. 

Payne (1997) menjelaskan bahwa pemberdayaan pada hakekatnya bertujuan untuk membantu klien mendapatkan daya, kekuatan dan kemampuan untuk mengambil keputusan dan tindakan yang akan dilakukan dan berhubungan dengan diri klien tersebut, termasuk mengurangi kendala pribadi dan sosial dalam melakukan tindakan.. Orang-orang yang telah mencapai tujuan kolektif diberdayakan melalui kemandiriannya, bahkan merupakan “keharusan” untuk lebih diberdayakan melalui usaha mereka sendiri dan akumulasi pengetahuan, ketrampilan serta sumber lainnya dalam rangka mencapai tujuan tanpa tergantung pada pertolongan dari hubungan eksternal. 

Pranarka & Vidhyandika (1996) menjelaskan bahwa ”proses pemberdayaan mengandung dua kecenderungan. Pertama, proses pemberdayaan yang mene-kankan pada proses memberikan atau mengalihkan sebagian kekuatan, kekuasaan atau kemampuan kepada masyarakat agar individu lebih berdaya.

Kecenderungan pertama tersebut dapat disebut sebagai kecenderungan primer dari makna pemberdayaan. Sedangkan kecenderungan kedua atau kecenderungansekunder menekankan pada proses menstimulasi, mendorong atau memotivasi individu agar mempunyai kemampuan atau keberdayaan untuk menentukan apayang menjadi pilihan hidupnya melalui proses dialog”.
Sumardjo (1999) menyebutkan ciri-ciri warga masyarakat berdaya yaitu:  
  1. Mampu memahami diri dan potensinya,mampu merencanakan (mengantisipasi kondisi perubahan ke depan)
  2. Mampu mengarahkan dirinya sendiri
  3. Memiliki kekuatan untuk berunding
  4. Emiliki bargaining power yang memadai dalam melakukan kerjasama yang saling menguntungkan, dan 
  5. Bertanggungjawab atas tindakannya.

Slamet (2003) menjelaskan lebih rinci bahwa yang dimaksud denganmasyarakat berdaya adalah masyarakat yang tahu, mengerti, faham termotivasi,berkesempatan, memanfaatkan peluang, berenergi, mampu bekerjasama, tahu berbagai alternative, mampu mengambil keputusan, berani mengambil resiko, mampu mencari dan menangkap informasi dan mampu bertindak sesuai dengansituasi. Proses pemberdayaan yang melahirkan masyarakat yang memiliki sifat seperti yang diharapkan harus dilakukan secara berkesinambungan dengan mengoptimalkan partisipasi masyarakat secara bertanggungjawab.

Jamasy (2004) mengemukakan bahwa konsekuensi dan tanggungjawab utama dalam program pembangunan melalui pendekatan pe mberdayaan adalah masyarakat berdaya atau memiliki daya, kekuatan atau kemampuan. Kekuatan yang dimaksud dapat dilihat dari aspek fisik dan material, ekonomi, kelembagaan, kerjasama, kekuatan intelektual dan komitmen bersama dalam menerapkan prinsip-prinsip pemberdayaan.


 Tujuan pemberdayaan yang ingin dicapai dari pemberdayaan masyarakat adalah untuk membentuk individu dan masyarakat menjadi mandiri. Kemandirian tersebut meliputi kemandirian berpikir, bertindak dan mengendalikan apa yang mereka lakukan. Kemandirian masyarakat merupakan suatu kondisi yang dialami oleh masyarakat yang ditandai dengan kemampuan memikirkan, memutuskan sertamelakukan sesuatu yang dipandang tepat demi mencapai pemecahan masalah yang dihadapi dengan mempergunakan daya/kemampuan yang dimiliki.

Daya kemampuan yang dimaksud adalah kemampuan kognitif, konatif, psikomotorik dan afektif serta sumber daya lainnya yang bersifat fisik/material. Kondisi kognitif pada hakikatnya merupakan kemampuan berpikir yang dilandasi oleh pengetahuan dan wawasan seseorang dalam rangka mencari solusi atas permasalahan yang dihadapi. Kondisi konatif merupakan suatu sikap perilaku masyarakat yang terbentuk dan diarahkan pada perilaku yang sensitif terhadap nilai-nilai pemberdayaan masyarakat. Kondisi afektif adalah merupakan perasaan yang dimiliki oleh individu yang diharapkan dapat diintervensi untuk mencapai keberdayaan dalam sikap dan perilaku. Kemampuan psikomotorik merupakan kecakapan keterampilan yang dimiliki masyarakat sebagai upaya mendukung masyarakat dalam rangka melaku-kan aktivitas pembangunan.


ADVOKASI
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, advokasi bisa diartikan sebagai pembelaan. Advokasi juga bisa diartikan sebagai bentuk upaya persuasi yang mencakup kegiatan penyadaran, rasionalisasi, argumentasi, serta rekomendasi tindak lanjut mengenai suatu hal atau kejadian.
Di samping itu, advokasi juga bisa bermakna sebagai suatu bentuk usaha untuk memengaruhi kebijakan publik dengan berbagai macam pola komunikasi persuasif. Advokasi juga bisa disebut sebagai aktivitas memberikan pertolongan terhadap klien untuk mencapai layanan yang mereka telah ditolak sebelumnya dan memberikan ekspansi terhadap layanan tersebut agar banyak orang yang terwadahi.
Istilah advokasi memang sangat kental kaitannya dalam dunia hukum. Bagi orang-orang yang memiliki keahlian di bidang advokasi, biasanya disebut dengan istilah advokat.
Jika dikaitkan dengan skala masalah yang dihadapi, advokasi bisa dibagi menjadi tiga jenis, yaitu advokasi diri, advokasi kasus, dan advokasi kelas.
  • Advokasi diri, yaitu advokasi yang dilakukan pada skala lokal dan bahkan sangat pribadi
  • Advokasi kasus, yaitu advokasi yang dilakukan sebagai proses pendampingan terhadap orang atau kelompok yang belum memiliki kemampuan membela dirinya dan kelompoknya
  • Advokasi kelas, yaitu sebuah proses mendesakkan kebijakan publik atau kepentingan satu kelompok masyarakat dengan tujuan akhir terwujudnya perubahan sistematik yang berujung pada lahirnya kebijakan yang melindungi atau berubahnya legislasi yang dianggap tidak adil.
Advokasi memang bisa menjadi alat ampuh dalam mencari keadilan. Di dalam negara demokratis seperti Indonesia, masyarakat dan para wakilnya membutuhkan individu-individu yang memiliki pengetahuan, komitmen, dan kepedulian untuk mengangkat isu-isu yang ada agar keputusan yang diambil tepat sasaran. Hanya dengan menyuarakan kepedulian, baik secara perorangan maupun secara kolektif, advokat dapat memengaruhi keputusan-keputusan yang menyangkut nasib warga di suatu negara.
Advokasi adalah membangun organisasi-organisasi demokratis yang kuat untuk membuat para penguasa bertanggung jawab menyangkut peningkatan keterampilan serta pengertian rakyat tentang bagaimana kekuasaan itu bekerja. Advokasi adalah usaha sistematis dan terorganisasi untuk memengaruhi dan mendesakkan terjadinya perubahan dalam kebijakan publik secara bertahap-maju (incremental).
Advokasi harus dilakukan dengan rencana yang matang dan sistematis agar tujuan adokasi itu sendiri dapat menarik perhatian masyarakat atau media massa yang diharapkan perhatian itu akan berubah menjadi sebuah dukungan. Adapun 8 langkah dasar Advokasi adalah:
1. Tentukan isu strategis dari sebuah masalah
Advokasi harus memiliki fokus yang jelas. Akan sangat sulit jika Advokasi memiliki fokus masalah yang tidak memiliki skala prioritas. Contoh, untuk masalah kesejahteraan petani para serikat tani di suatu desa menuntut pemerintah untuk menurunkan harga pupuk. Karena dengan tingginya harga pupuk, para petani hanya mampu membeli sedikit pupuk yang berakibat pada buruknya kesuburan padi.
2. Pengumpulan Data
Data adalah elemen yang sangat penting karena data diyakini adalah sebuah fakta yang nyata. Data yang diperolah pun harus menunjukan komparasi atau perbandingan angka dari tahun ke tahun. Contoh, serikat tani menunjukan data bahwa dalam 5 tahun terakhir harga pupuk selalu naik setiap tahunnya. Tunjukan juga angka konsumsi pupuk petani dalam 5 tahun terakhir.
3. Buatlah sekutu dengan organisasi yang memiliki kepentingan yang sama
Sekutu atau aliansi adalah elemen advokasi yang mampu menamah sumber daya massa dari advokasi. Tidak bisa dipungkiri,massa yang banyak akan membuat media tertarik untuk meliput. Massa yang banyak setidaknya juga akan membuat gentar lawan.
4. Lemparkan isu dan kampanye massa
Melemparkan isu bisa dilakukan dengan beberapa cara. Aksi pencerdasan , membuat press confrence di media massa dan menyebarkan selebaran yang berisi tuntutan advokasi , adalah beberapa cara yang bisa digunakan untuk melempar isu ke masyarakat.
5. Lobi dan pendekatan dengan pengambil keputusan
Setelah power massa sudah sagat masiv dalam penyebaran isu, maka sudah saatnya bangun komunikasi dengan pengambill keputusan di pemerintahan/perusahaan. Komunikasi yang bersifat politis ini diharapkan dapat merubah sistem/kebijakan yang pada akhir dapat menuntaskan tujuan advokasi itu sendiri.
6. Kontak Media massa
Selalu jaga komunikasi yang baik dengan media massa. Karena media massa adalah kunci utama bagi advokasi untuk dapat diinformasikan secara mengakar kepada masyarakat.
7. Demonstrasi
Demo adalah jalan terakhir dari sebuah advokasi yang tidak juga dapat merubah kebijakan. Seperti yang dikatakan diatas, dengan kekuatan massa yang banyak media tidak akan segan segan untuk meliput dan sang pengambil keputusan secara tidak langsung akan sedikit gentar. Ini hukum alam.
8. Lakukan Evaluasi
Advokasi tidak selalu berhasil merubah suatu kebijakan. Jika gagal dalam advokasi lakukan evaluasi untuk menentukan langkah apa lagi yang akan diambil untuk merubah kebijakan. Jika advokasi berhasil , tetap lakukan evalusasi. Karena sesungguhnya evaluasi tidak hanya bertujuan untuk membahas kekalahan, tapi juga untuk menjaga suhu kemenangan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Foto bersama panitia

Foto bersama panitia BTOPH 2017 Sebelumnya kami diberikan tugas oleh kakak pembimbing kami. Tugas yang diberikan beraneka ragam, mula...